BERANDA TENTANG KAMI HUBUNGI KAMI
Jum'at, 10 September 2010       
 
Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Jawa Barat

Kejadian bencana gempabumi mengguncang wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya pada hari Rabu, 2 September 2009, jam 14:55 WIB. Sesuai informasi dari BMKG, pusat gempa berada 142 km barat daya Tasikmalaya pada koordinat 8,24 LS – 107,32 BT, pada kedalaman 30 km di bawah permukaan laut. Sementara USGS (United States Geological Survey) mencatat gempa tersebut dengan magnitude 7,4 SR pada kedalaman 60 km di bawah permukaan laut.

Kuatnya gempa tersebut juga dapat dirasakan di Bandung (144 km dari pusat gempa), Sukabumi (156 km dari pusat gempa), Jakarta (242 km dari pusat gempa), dan juga beberapa kota lain di Jawa Barat dan sekitarnya. Gempa juga dapat dirasakan di kota lainnya seperti Yogyakarta dan Solo.

Berdasarkan data terakhir yang diterbitkan oleh Satkorlak PB Provinsi Jawa Barat dan BNPB per tanggal 25 September 2009 jam 06.00 WIB, korban pascabencana gempa bumi di Selatan Jawa Barat tercatat 81 jiwa meninggal dunia, 1.917 jiwa korban luka berat dan luka ringan serta pengungsi sejumlah 50.964 KK (194.719 jiwa) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Di samping itu pula berdasarkan pemutakhiran data tanggal 14 Oktober 2009 tercatat di Provinsi Jawa Barat 45.690 rumah rusak berat, 94.862 rumah rusak sedang dan 119.374 rumah rusak ringan. Jumlah terbanyak korban meninggal berada di Kabupaten Cianjur, akibat tertimbun tanah longsor yang diakibatkan oleh gempa tersebut. Dampak bencana gempa di Kabupaten Cilacap tidak menimbulkan korban jiwa meninggal dunia, namun cukup banyak kerusakan fisik yang terjadi. Dampak bencana di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah mengakibatkan 1.007 rumah rusak berat, 108 rumah rusak sedang dan 2.150 rumah rusak ringan.

Perkiraan kerusakan dan kerugian paska bencana mengindikasikan bahwa kerusakan dan kerugian terparah terjadi pada komponen perumahan dengan nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 6,9 triliun. Sektor infrastruktur mengalami kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 16,8 miliar, diikuti sektor sosial Rp. 755,4 miliar, sektor ekonomi Rp. 7,6 miliar, dan sektor pemerintahan sebesar Rp. 156 miliar; sehingga total nilai kerusakan dan kerugian tercatat Rp 7,9 triliun.

dokumen selengkapnya dapat anda unduh disini.